REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku terkejut dengan adanya isu peleburan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Ia menegaskan, wacana tersebut tak pernah sekalipun dibahas oleh lembaganya.
"Tidak pernah ada bahasannya di manapun," ujar Habiburokhman saat dikonfirmasi, Ahad (7/4/2024).
Di samping itu, tak pernah ada sekalipun diskusi atau pembicaraan terkait peleburan dua lembaga tersebut. Apalagi menurutnya, KPK dan Ombudsman memiliki tugas pokok yang benar-benar berbeda.
"Fungsi Ombudsman dan KPK kan jauh, setahu saya tidak akan ada (peleburan)," ujar Habiburokhman.
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko menegaskan dukungannya bagi KPK. Hal tersebut disampaikan Bogat di tengah wacana peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman.
"Kementerian PPN/Bappenas mendukung pencegahan korupsi melalui KPK," kata Bogat dalam keterangannya pada Jumat (5/4/2024).
Bogat menekankan sistem antikorupsi menjadi salah satu prioritas utama pembangunan Indonesia dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Sehingga Bogat membantah bahwa lembaganya mengeluarkan wacana penggabungan KPK-Ombudsman.
"Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK," ujar Bogat.