Rabu 03 Apr 2024 03:50 WIB

Sri Mulyani Siap Beri Keterangan di Sidang Sengketa Hasi Pilpres di MK

“Kalau ada undangan resmi Insya Allah kita datang,” kata Sri Mulyani.

Rep: Iit Septyaningsih, Dessy Suciati Saputri, Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbuka puasa bersama media massa di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Foto:

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyampaikan, para menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak perlu meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Dini, para menteri tersebut bisa langsung hadir karena keterangannya dibutuhkan oleh MK.

"Tidak perlu (izin). Karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dini melanjutkan, pemerintah menghormati pemanggilan MK kepada sejumlah menteri dalam sidang sengketa PHPU. Pemerintah berharap, dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK bisa mendapatkan keterangan dan pemahaman dalam pengambilan kebijakan dan program yang diputuskan.

"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement