Rabu 03 Apr 2024 03:15 WIB

Yusril: Usul Hadirkan Kepala BIN Budi Gunawan di Sidang MK Hanya Celetukan

Tim Prabowo-Gibran tidak pernah melayangkan surat pemanggilan Budi Gunawan.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi soal pihaknya mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Yusril menjelaskan, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo mengusulkan pemanggilan Kepala BIN sebagai respons spontan saja. Ini karena Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta MK memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga

Sebenarnya, ujar dia, Tim Pembela Prabowo-Gibran tidak pernah melayangkan surat permohonan agar MK memanggil Kepala BIN. "Enggak ada surat resmi, jadi teman aja nyeletuk ngomong," kata Yusril kepada wartawan, usai sidang, Selasa (2/4/2024).

Yusril memastikan, pihaknya tak akan melayangkan surat permohonan agar MK memanggil Kepala BIN. Sebab, majelis hakim dalam persidangan menyatakan bahwa sudah memutuskan hanya akan memanggil empat menteri.

Karena itu, pakar hukum tata negara itu yakin majelis hakim tak akan mengabulkan permintaan untuk memanggil Kepala BIN ataupun Kapolri. "Jadi permintaan dari kubu Pak Ganjar dan Pak Mahfud pun untuk menghadirkan Kapolri tampaknya juga tidak akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement