REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan dari luar negeri. Terutama jika lowongan pekerjaan itu berasal dari negara yang sedang mengalami konflik bersenjata.
Hal itu merespons rilis Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) yang merilis delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara Rusia. "Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi tanpa mengetahui secara jelas siapa pemberi kerja, apa pekerjaannya, dan di mana mereka akan ditempatkan," kata Yusril dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yusril, kewaspadaan semakin diperlukan apabila pekerjaan yang ditawarkan ternyata berkaitan dengan kegiatan militer atau konflik bersenjata. Peringatan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai delapan WNI yang bergabung menjadi tentara Rusia.
Menurut Yusril, pemerintah perlu menelusuri pola perekrutan terhadap delapan WNI tersebut. Jika benar terdapat jaringan yang menawarkan pekerjaan kepada WNI untuk tujuan tertentu tetapi kemudian mengarahkan mereka ke dinas militer asing, sambung dia, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius.
"Kita perlu mengetahui siapa yang merekrut, bagaimana mereka direkrut, apa yang dijanjikan, dan apakah sejak awal mereka mengetahui bahwa mereka akan ditempatkan dalam dinas militer," ucap Yusril.




