REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) RI ikut mengomentari temuan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) soal delapan warga negara Indonesia (WNI) bergabung menjadi tentara Rusia. Mereka direkrut Kremlin untuk berperang di garda terdepan melawan Ukraina.
Menhan hingga saat ini, belum mendapatkan laporan resmi terkait masalah itu. "Gak ada. Tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Sebelumnya, FISU merilis data terbaru delapan warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut Kremlin menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Dalam laman resmi, FISU bahkan menampilkan identitas jelas mereka semua yang menjadi tentara Rusia di garda terdepan berperang melawan Ukraina.
Dikutip Republika di Jakarta, Senin (31/8/2026), rata-rata para WNI itu mendapatkan visa Rusia, dan satu melalui Belarusia periode 2025 hingga terkini 2026. Berikut daftar delapan WNI yang dokumennya dipublikasikan Dinas Intelijen Ukraina:
1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
2. Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
3. Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
4. Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 Sptember 1978)
5. Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994)
6. M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987)
7. Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985)
8. Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983)




