REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah membenarkan, Wahyu Oktavian Iskandar (WOI) alias Yayan mengurus pergantian paspor di kantornya. Menurut dia, WOI semula memiliki paspor keluaran Imigrasi Jakarta Selatan. "Di data kami, inisial WOI itu membuat pergantian paspor tanggal 6 April 2026," kata Irvan kepada awak media di Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Menurut dia, WOI kepada petugas mengaku ingin bepergian ke Malaysia untuk menjalankan bisnisnya. Adapun Yayan tercatat merupakan warga Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. "WOI menyampaikan bahwa tujuannya untuk wisata ke Malaysia, dan usaha mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan branded secara online di Depok," kata Irvan.
Meski begitu, ia tidak mengetahui kapan WOI akhirnya berangkat keluar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu karena memang tidak ada penerbangan langsung dari Jakarta ke Rusia. "Di data perlintasan kemigrasian, karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia ya," ujar Irvan.
Dia menyampaikan, ketika WOI mengurus pergantian paspor, tidak ada yang mencurigkan. Hal itu karena WOI mengaku kepada petugas sebagai karyawan swasta. Setelah insiden ini, Irvan menegaskan, petugas Imigrasi Depok bakal lebih waspada ketika masyarakat mengurus paspor.
"Kami akan lebih teliti lagi dalam pembicaraan paspor terkait hal tersebut. Karena memang isu sekarang terkait perekrutan militer di Indonesia," jelas Irvan.
Pihaknya juga kurang tahu bagaimana cara WOI mengurus sampai mendapatkan visa dari pemerintah Rusia. Dengan konsekuensi menjadi tentara Rusia, menurut Irvan, WOI sama saja kehilangan status warga negara Indonesia, karena berangkat tanpa izin presiden.
"Kalau itu kami kurang paham karena memang dikeluarkan sama negara lain. Paspor pertamanya dari Jakarta Selatan, terus penggantian ke Kantor Imigrasi Depok Penggantian itu tidak ada perpanjangan, dalam bahasanya itu penggantian paspor," kata Irvan.




