REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak menjadi tentara Rusia, Deden (40 tahun) berkirim surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Dia meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Hal itu karena Deden merasa dijebak ketika sampai di Rusia, ia disodorkan kontrak menjadi tentara untuk berperang melawan Ukraina. Padahal, ia dijanjikan untuk bekerja sebagai pegawai sipil di perusahaan atau kementerian Rusia. "Ini saya kirimkan surat saya yang ditembukan kepada Presiden RI," kata Deden kepada Republika di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Deden sudah hampir empat bulan menjalani profesi sebagai bagian pasukan Angkatan Darat (AS) Rusia. Dia beruntung, ditempatkan masuk dalam Divisi Logistik AD Rusia sehingga tidak berada di garis depan untuk berperang melawan Ukraina.
Deden mengungkapkan, ia sudah bertemu puluhan WNI yang juga bernasib sama menjadi tentara Rusia. Namun, hampir semuanya dikirim ke garda terdepan untuk berperang. "Kini saya sudah lost contact semua dengan mereka. Saya cuma bisa berdoa dan meminta pemerintah bersurat ke Kremlin dan Presiden Putin untuk menarik semua WNI yang jadi tentara dipulangkan," kata Deden.
Berikut surat Deden yang dikirimkan kepada Republika:




