Selasa 26 Mar 2024 16:17 WIB

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga Dukung Aiptu FN yang Tusuk dan Tembak Debt Collector

Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya.

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) dibanjiri karangan bunga untuk mendukung Aiptu FN dan kepolisian atas kasus penembakan debt collector. 

Karangan bunga itu tersusun dari awal pintu masuk Mapolda Sumsel hingga hampir ke bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Kilometer 3,5 Palembang sejak Senin, dan berjumlah hingga puluhan.

 

Baca Juga

"Aksi debt collector ini memang terkadang meresahkan, sudah seperti aksi tidak terpuji, premanisme, jadi wajar kalau masyarakat mendukung tindakan tegas yang dilakukan Aiptu FN," ujar Harun seorang warga Kota Palembang.

 

Ia berharap aksi yang meresahkan oleh para debt collector di wilayah Sumsel khususnya Kota Palembang mampu diatasi pihak kepolisian.

 

Namun, ada pula pengguna media sosial yang menyayangkan aksi tersebut. "Harusnya FN jangan nembak, ya, tapi sepertinya memang aksi debt collector itu yang membuat Aiptu FN hingga menembak," ujar salah satu komentar di media sosial.

 

Sebelumnya, aksi penembakan dilakukan Aiptu FN terhadap debt collector terjadi di salah satu parkiran mall di Palembang pada Sabtu, 23 Maret 2024.

 

Peristiwa tersebut menjadi ramai di media sosial, hingga menimbulkan berbagai opini di tengah masyarakat dan pengguna media sosial.

 

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan langsung menangani kasus penembakan dan penusukan dua orang debt collector yang dilakukan oleh oknum anggota wilayah hukumnya.

 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya.

 

Oleh karena itu ketika bertemu dengan debt collector di parkiran mall itu awal mula aksi penembakan dan penganiayaan terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa tindakan penganiayaan oleh oknum Aiptu (FN) menggunakan senjata api softgun dan senjata tajam tersebut membuat heboh publik.

 

Aiptu FN kemudian menjadi daftar pencarian (DPO) pada Ahad, 24 Maret 2024, atau sehari setelah kejadian. Bahkan kasus ini menjadi atensi pimpinan Polda Sumsel dengan melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya Aiptu FN telah menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Senin, 25 Maret 2024 kemarin.

 

"Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel, Senin kemarin, saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, kemudian sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian," kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimuddin

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement