Selasa 26 Mar 2024 15:49 WIB

Alasan Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus tak Kunjung Beroperasi  

BPTJ masih terus berupaya merampungkan proses perizinan Transjakarta

Rep: Bayu Adji P / Red: Gita Amanda
Bus Transjakarta mengangkut calon penumpang, (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus Transjakarta mengangkut calon penumpang, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih belum juga mengoperasikan rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus). Padahal, pembukaan rute itu awalnya dijadwalkan dilakukan pada awal Maret 2024.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait perizinan rute S41 Transjakarta. Menurut dia, saat ini BPTJ masih terus berupaya merampungkan proses perizinan Transjakarta rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. "Kita menunggu," kata Syafrin, Selasa (27/3/2024).

Ia menjelaskan, izin untuk rute baru Transjakarta itu merupakan kewenangan BPTJ. Namun, BPTJ juga memperhatikan rekomendasi teknis dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

"Nah, yang belum terbit itu dari Kota Tangerang (Selatan). Sedang berproses," ujar dia.

Syafrin menilai, Transjakarta rute Pondok Cabe-Lebak Bulus itu dibuka karena merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, Presiden Jokowi ingin integrasi transportasi dapat segera diwujudkan diwujudkan.

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT Daud Joseph mengatakan, permasalahan di rute S41 agak rumit lantaran melewati dua wilayah pemerintah daerah. Alhasil, harus lebih dulu dilakukan koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Tangsel, dan BPTJ. 

"Selain Pak Syafrin menerbitkan izinnya, Tangsel juga harus menerbitkan izin. Setelah dua-duanya menerbitkan rekomendasi, baru nanti BPTJ akan membuatkan izin trayeknya," kata dia.

Namun, saat ini Pemkot Tangsel disebut masih belum menerbitkan izin untuk rute baru Transjakarta itu. Padahal, BPTJ sudah memberikan restu untuk rute tersebut. 

Padahal, Daud mengatakan, masyarakat di Kota Tangsel akan sangat diuntungkan dengan adanya rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. "Karena warganya terlayani dengan tarif subsidi, tapi menggunakan dananya DKI Jakarta," kata dia.

Ia mengakui, setiap Transjakarta masuk untuk memberikan pelayanan di suatu wilayah, pasti akan bersinggungan dengan rute-rute angkutan lain yang sudah ada sejak lama. Angkutan lain itu dinilai akan merasa terancam dengan kehadiran Transjakarta. "Itu sih, tapi hal biasalah. Mudah-mudahan Tangsel bisa lebih cepat untuk mengeluarkan rekomendasi itu ya," kata Daud.

Sebelumnya, Transjakarta rute S41 Pondok Cabe-Lebak Bulus direncanakan akan beroperasi pada 4 Maret 2024. Namun, dua hari sebelum rute itu beroperasi, PT Transjakarta memberikan pengumuman operasi rute tersebut ditunda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement