Di sisi lain, adanya aturan itu membuat banyak suara sah dalam pemilu yang terbuang percuma. Dalam pemilu 2024, suara yang terbuang disebut mencapai sekitar 17 juta. "Kalau banyak suara sah terbuang kan sebenarnya sayang, karena itu kan suaranya masyarakat," ujar Grace.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa partainya sudah legowo dengan hasil pemilu 2024. Hasil itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk pemilu 2029. "Toh di level DPRD provinsi (dan) kabupaten/kota meningkat. Kursinya naik 200 persen. Jadi ya, kita kawal yang kita punya," kata dia.
Advertisement