Rabu 13 Mar 2024 02:06 WIB

Pria Asal Bantul Nekat Curi Uang di Kotak Amal, Ternyata Alasannya Bikin Geleng Kepala

Polres Bantul mengamankan seorang pria yang curi kotak amal untuk judi online

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pencurian kotak amal (ilustrasi)
Foto: Dok Istimewa
Pencurian kotak amal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polres Bantul mengamankan seorang pria bernama Khadikun (38) karena mencuri uang di kotak amal di Mushala Al Hikmah, Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, DIY. Pria asal Cilacap, Jawa Tengah tersebut mencuri uang dari kotak amal karena rencananya akan digunakan untuk judi online.

"Pelaku mencuri uang di kotak amal karena motif ekonomi dan digunakan untuk judi online," kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Selasa (12/3/2024).

Michael mengatakan, aksi pelaku diketahui oleh seorang saksi yang merupakan warga sekitar pada 15 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Suhartinah melewati depan mushala untuk berbelanja di warung dan melihat ada sepasang sandal.

Pada saat pulang dari belanja, saksi melihat ada seorang laki-laki berada di pojok kamar mandi dekat tempat sampah sambil memegang sapu lidi. "Setelah masuk rumah, beberapa saat kemudian saksi kepikiran terhadap orang tak dikenal yang berada di mushala tadi," ucap Michael.

Saksi pun kemudian mengecek di mushala dan masih mendapati sandalnya masih ada. Hanya saja, orangnya yang memiliki sandal tersebut tidak ada di kamar mandi saat dilakukan pengecekan.

Saksi akhirnya masuk ke dalam serambi mushala, dan melihat ke dalam mushala melalui kaca jendela. Saat itu, terlihat ada orang yang tak dikenal tengah jongkok di dekat kotak amal sambil memasukkan lidi ke dalam kotak amal tersebut untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

Melihat kejadian tersebut, saksi menghubungi saksi lainnya dan bersama-sama mengamankan pelaku. "Uang yang telah diambil pelaku sejumlah Rp 452 ribu dalam berbagai pecahan rupiah," jelasnya.

Dari keterangan pelaku, ia sudah beberapa kali mencuri uang di kotak amal. Pelaku mencari mushala maupun masjid yang akan menjadi sasarannya di Google Maps melalui ponselnya.

"Pelaku juga mendatangi lokasi masjid atau mushala dengan cara menyewa ojek online. Uang hasil mencuri digunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari pelaku," kata Michael.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement