Senin 11 Mar 2024 13:48 WIB

KPK Punya Tenggat 30 Hari Tentukan Pelaporan Terhadap Ganjar Perkara Korupsi atau Bukan

Ganjar Pranowo sudah membantah tudingan dirinya pernah menerima gratifikasi.

Rep: Rizky Suryarandika, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Foto:

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melilit Capres Ganjar Pranowo. Yudi berharap penyelidikan itu murni dimaksudkan untuk menegakkan hukum. 

"Kita harap pelaporan ini walau pasca Pilpres merupakan penegakan hukum murni untuk berantas korupsi tidak terkait konstelasi pasca Pilpres," kata Yudi dalam keterangannya pada Rabu (6/3/2024). 

Yudi menyadari Ganjar merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024. Tapi Yudi berharap KPK dapat bekerja secara profesional. Yudi berharap KPK tak takut dengan intervensi ketika menyelidiki kasus tersebut. 

"Yang kita tahu bahwa Pak Ganjar merupakan salah satu kontestan ya dalam Pilpres 2024 ini. Karena penegakan hukum merupakan nomor satu ya dibandingkan dengan yang lain dan tentu kita berharap KPK juga bekerja profesional," ujar Yudi. 

Sebaliknya, Yudi juga berpesan agar KPK tak menjadikan kasus ini untuk 'menyandera' Ganjar. Yudi menekankan proses hukum mesti berjalan sebagaimana aturan yang ada. 

"Kalau memang salah ya buktikan dalam dalam proses penegakan hukum mulai penyelidikan dan kemudian penyidikan ketika memang alat bukti yang dimiliki sudah cukup dan tersangkanya memang sudah ada," ujar Yudi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta KPK berhati-hati dalam menangani pelaporan terhadap Ganjar Pranowo. Alasannya, Ganjar adalah tokoh politik sehingga proses hukum berpotensi dikaitkan dengan politik.

 

"Cuma memang KPK mesti juga berhati-hati dalam merespons semua laporan, mesti berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Ya karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini, jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitan dengan hal-hal politik. Apalagi misalnya dituding untuk mengkriminalisasi Pak Ganjar," sambungnya.

 

 
photo
KPK bergeming meski kalah di Praperadilan Eddy Hiareij - (Ali Imron)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement