Senin 11 Mar 2024 13:48 WIB

KPK Punya Tenggat 30 Hari Tentukan Pelaporan Terhadap Ganjar Perkara Korupsi atau Bukan

Ganjar Pranowo sudah membantah tudingan dirinya pernah menerima gratifikasi.

Rep: Rizky Suryarandika, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Foto:

Sebelumnya, KPK menjamin bekerja independen dalam mendalami aduan yang menyasar Ganjar Pranowo. Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta menegaskan tak membedakan tiap orang yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu. Alex merasa tak ambil pusing soal irisan politik dalam aduan tersebut. 

"Kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya," kata Alex kepada wartawan, Rabu (6/3/2024). 

Alex bakal memelototi perkembangan aduan tersebut. Alex menjamin insan KPK siap bekerja tanpa intervensi.

"Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa," ujar Alex. 

Alex menyebut KPK bakal menggandeng lembaga lain guna mendalami aduan terhadap Ganjar. Salah satunya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengecek transaksi keuangan di Bank Jateng. 

"Iya pasti (koordinasi dengan PPATK), prosedur biasa," ujar Alex.

Selain itu, Alex menjamin KPK menerapkan prosedur standar guna memverifikasi aduan itu. Upaya klarifikasi kepada para pihak baru dilakukan kalau KPK sudah menemukan indikasi korupsi dalam perkara itu.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ucap Alex. 

Ganjar Pranowo sudah menanggapi singkat ihwal dirinya yang dilaporkan ke KPK. Ia menegaskan, tak pernah menerima gratifikasi.

"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," ujar Ganjar lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli KPK (Lagi) - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement