Rabu 06 Mar 2024 15:11 WIB

Mengapa KPU Hentikan Penayangan Real Count Suara Pemilu 2024 di Sirekap?

Real count Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di Sirekap KPU dihentikan sejak Selasa malam.

Petugas memotret formulir C1 dalam simulasi rekapitulasi penghitungan suara dengan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). (ilustrasi)
Foto:

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Sirekap merupakan platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara. Pasalnya, tidak setiap orang bisa atau sempat untuk mengawasi proses penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang. 

"Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progres penghitungan suara. Publik pun juga bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (6/3/2024).

Karena itu, ia menilai, hasil penghitungan dalan bentuk grafik dan form C Hasil dalam Sirekap sama-sama penting untuk ditampilkan kepada publik. Ketika terjadu masalah dalam penayangannya, KPU harus memberikan penjelasan dan segera memperbaiki Sirekap.

Menurut Khoirunnisa, ketika tampilan grafik dalam laman pemilu2024.kpu.go.id ditutup, publik hanya bisa melihat salinan formulir C Hasil dan D Hasil. Alhasil, publik tidak bisa mengontrol data digital dan grafik Sirekap.

Ia mengakui, publik masih bisa mengumpulkan salinan formulir C Hasil yang masih ditampilkan oleh KPU melalui laman pemilu2024.kpu.go.id. Namun, publik tidak bisa membandingkan dengan penghitungan rekapitulasi yang dilakukan secara digital.

"Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekapnya yang dibenahi. Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya, saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik," ujar dia.

photo
Karikatur Opini Republika : Waspada Hoax Pemilu - (Republika/Daan Yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement