REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengirim somasi secara terbuka pada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang belum mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Safaruddin menyebut ribuan honorer terancam tidak menerima gaji hingga tunjangan Hari Raya (THR) jika RAPBA 2024 tak segera disahkan.
Menurut Safaruddin, selain itu, perputaran roda perekonomian di Aceh juga bakal terhambat. Akibatnya, masyarakat Aceh sangat dirugikan akibat tak ditandatanganinya RAPBA 2024.
"Banyak dampak negatif akibat tidak disahkannya APBA 2024. Perputaran roda ekonomi di Aceh sangat bergantung dari APBA. Ketika APBA macet, maka sebagian besar perputaran ekonomi di Aceh juga macet. Ini sangat merugikan masyarakat,” tutur Safaruddin dalam keterangan, Sabtu (2/3/2024).
Ia menambahkan, YARA memberi tenggat waktu hingga tujuh hari kedepan agar APBA 2024 disahkan DPRA. Safaruddin mengancam, jika dalam sepekan kedepan APBA 2024 belum juga disahkan, masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri atas penyusunan APBA sudah sesuai mekanisme administratif.
Safaruddin mengatakan, saat ini pengesahan tergantung pada mekanisme politik. Yakni, tergantung dari keinginan bersama antara eksekutif dan legislatif. YARA meminta baik eksekutif maupun legislatif mengesampingkan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat Aceh.
Sebab, APBA 2024 dinilainya sebagai kepentungan jutaan masyarakat Aceh. "Ini bukan untuk segelintir elite dan poitikus," tegasnya.