Kamis 29 Feb 2024 18:25 WIB

Polisi Kini Didesak Berani Tangkap dan Tahan Firli Bahuri

Tindakan tegas terhadap Firli Bahuri dinilai bisa perkuat posisi penegakan hukum.

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Foto:

Mabes Polri belum dapat memastikan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi Firli Bahuri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, bersama Polda Metro Jaya saat ini hanya berfokus pada proses pemberkasan agar perkara bisa segara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan dan tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah untuk pemenuhan P-19 (melengkapi berkas perkara) untuk memenuhi apa yang sudah diberikan petunjuk oleh jaksa,” kata Trunoyudo saat ditemui di Rapim Polri di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Pernyataan Trunoyudo itu menjawab desakan publik, dan sejumlah kalangan pegiat antikorupsi yang mendesak agar kepolisian segera melakukan penahanan terhadap Firli lantaran berkali-kali tak memenuhi panggilan dari pemeriksaan. Trunoyudo menjelaskan, proses hukum terhadap Firli ini, dilakukan terbuka prosesnya.

Menurut dia, semua langkah hukum yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, pun Bareskrim Polri terhadap purnawirawan polisi bintang tiga itu pasti akan disampaikan ke media. Pun Trunoyudo memastikan, Polri konsisten untuk tetap profesional dalam penuntasan kasus Firli.

“Dari awal, kami sampaikan bahwa Polri komitmen dan konsisten dengan setiap progres kasus ini,” kata Trunoyudo.

Dihubungi terpisah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sahroni Hasibuan menyampaikan, tim JPU, belum menerima kembali berkas perkara tersangka Firli Bahuri. “Belum. Berkas perkara sampai saat ini masih di penyidik (kepolisian) untuk dilengkapi,” ujar Sahroni, pada Kamis (29/2/2024).

photo
Karikatur Opini Republika : Ketua KPK Jadi Tersangka - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement