REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pos anggaran baru yang secara khusus dipergunakan untuk program makan siang gratis pada APBN 2025. Menurut dia, anggaran untuk program itu hanya mengambil dari pos-pos anggaran yang sudah ada sebelumnya.
“Kan selama ini sudah anda anggaran pendidikan di ada BOS, kemudian nanti kalau bisa juga dari Dana Desa. Jadi jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru khusus gitu enggak selama ini selalu itu kan kita. Amplop saja pindah amplop sana-sini,” ucap Muhadjir saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Terkait simulasi anggaran, dia menyatakan hal itu sudah aman. Sebab, kata dia, dalam memasukkan program itu ke dalam penganggaran APBN 2025 ibarat memindahkan anggaran dari satu amplop ke amplop lain saja. Dia mengatakan, anggaran yang digunakan adalah anggaran yang memang selama ini sudah ada di dalam program-program sebelumnya.
Dia juga menjelaskan, pembahasan program makan siang gratis dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara hanya untuk antisipasi. Dia mengatakan, itu dilakukan agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada pada 2024 dengan program yang akan berjalan pada 2025.
“Itu untuk jaga-jaga saja, antisipasi saja itu. Agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada tahun 2024 nanti tidak putus pada tahun 2025,” ucap Muhadjir.
Menurut Muhadjir, apabila anggaran program tersebut disetujui untuk masuk ke dalam penganggaran APBN 2025, anggaran itu masih bisa diubah lewat APBN Perubahan nantinya. Tapi, kata dia, jika memang tidak berubah maka sudah akan terjadi kesinambungan antara program yang dirancang dengan yang berjalan ke depan. Itu membuat proses transisi ke depan berjalan secara halus.
“Syukur-syukur kalau enggak berubah memang dirancang kan biar kompetibel aja biar berkesinambungan dari APBN sebelumnya dengan APBN berikutnya sehingga proses transisi itu tidak harus kayak ada apa ada pembatasan gitu. Ini smooth saja,” jelas Muhadjir.
Dia pun tidak merasa penganggaran program makan siang gratis itu diambil terlalu dini, di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut dia, penganggaran tersebut belum tentu disetujui oleh DPR RI. Setelah ini masih akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu.
“Ndak (terlalu dini). Itu kan masih dalam pembahasan, juga belum diketok oleh DPR. Masih pembahasan kok,” terang dia.