Senin 26 Feb 2024 19:24 WIB

Kapolda Papua Ungkap Ada Pihak yang Sengaja Hambat Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Pihak ketiga itu disebut Kapolda memanfaatkan penyenderaan untuk isu Papua Merdeka.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens bersama KKB yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari 2023 di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Foto:

Irjen Mathius melanjutkan, cawe-cawe pihak ketiga tersebut, dikatakan sebagai penyebab mentoknya usaha kekeluargaan untuk membebaskan Kapten Philips. Keberadaan pihak ketiga tersebut, pun juga, kata Irjen Mathius sudah disampaikan kepada otoritas Selandia Baru.

“Adanya pihak-pihak ketiga yang menghambat itu, sudah kami sampaikan di setiap pertemuan dengan mereka (otoritas Selandia Baru). Dan mereka memahami itu,” kata Irjen Mathius.

Pun, pihak Indonesia, sudah meminta kepada otoritas Selandia Baru untuk menutup pintu bagi pihak ketiga tersebut. “Karena sekali lagi, itu kepentingan dari kelompok itu sendiri. Baik itu Benny Wenda, maupun Sebby Sambom yang selalu berkoar-koar di luar tentang isu-isu Papua. Dan sudah kami sampaikan ke mereka (otoritas Selandia Baru) agar tidak usah (perlu) mendengarkan pernyataan-pernyataan dari mereka (Benny Wenda dan Sebby Sambom,” kata Irjen Mathius.

“Karena mereka (Benny Wenda dan Sebby Sambom) menjadikan ini (penyanderaan Kapten Philip) hanya untuk kepentingan pribadi mereka saja,” sambung Irjen Mathius.

Irjen Mathius pun menyampaikan, tetap meyakinkan pemerintah dan kepolisian Selandia Baru untuk percaya dengan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam usaha membebaskan Kapten Philips. Menurut dia, segala upaya dari mulai langkah-langkah persuasif dengan pelibatan para tokoh adat, maupun agama, sampai pada penindakan keras tetap akan dilakukan untuk misi membebaskan Kapten Philips. Dan kata Irjen Mathius, masalah Kapten Philips merupakan persoalan yang tak ada kaitannya dengan isu-isu Papua Merdeka.  

“Dan mereka (otoritas Selandia Baru) sepakat, dan mereka percaya dengan pemerintah Indonesia, bahwa urusan Philip ini, adalah urusan Indonesia, dan mereka mengakui bahwa Papua bagian sah dari NKRI,” kata Irjen Mathius.

Kedatangan atase kepolisian Selandia Baru ini, merupakan kunjungan kedua otoritas resmi pemerintahan di Wellington itu ke Papua terkait misi pembebasan Kapten Philip. Awal Februari 2024 lalu, saat genap setahun Kapten Philip dalam penyanderaan, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett, juga mendatangi Polda Papua untuk membahas hal serupa. Namun sampai kini, Kapten Philip masih dalam penyanderaan oleh kelompok separatisme bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan.

 

photo
KELAPARAN BERULANG DI PAPUA - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement