REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Polda Papua menuding adanya pihak ketiga yang menghalang-halangi proses negosiasi pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Merhtens dari penyanderaan kelompok separatisme bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan. Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri mengatakan, pihak ketiga tersebut adalah kelompok yang selama ini menjadikan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu sebagai sandera untuk isu Papua Merdeka.
“Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu tidak bisa berhasil,” kata Irjen Mathius dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Irjen Mathius menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan dari atase kepolisian Selandia Baru di Mapolda Papua, Senin (26/2/2024). Irjen Mathius menegaskan, kelompok yang selama ini menjadi penghalang dalam negosiasi pembebasan Kapten Philip adalah kelompok Benny Wenda dan kelompok Sebby Sambom.
Benny Wenda, adalah pemimpin politik Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULM-WP). Sedangkan Sebby Sambom, merupakan salah-satu pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Dua faksi politik tersebut sama-sama punya misi politik Papua Merdeka. Akan tetapi, kedua faksi politik tersebut selama ini, pun juga saling berseteru, dan berbeda pandangan. Adapun Kapten Philip sejak Februari 2023 dalam penyanderaan oleh kelompok separatisme Egianus Kogeya yang merupakan pemimpin sayap bersenjata TPNPB-OPM.