Sabtu 24 Feb 2024 16:51 WIB

JK Nilai Hak Angket Bisa Hilangkan Kecurigaan Atas Kecurangan Pemilu

Menurut JK, hak angket akan menguntungkan kedua belah pihak.

Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan keterangan pers mengenai kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di tengah-tengah proses quick count, di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan keterangan pers mengenai kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di tengah-tengah proses quick count, di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) berpendapat bahwa hak angket baik bagi kedua belah pihak. Karena, menurutnya, hak angket justru dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut dia, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu, sementara dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK di Universitas Indonesia, Sabtu, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Lebih lanjut, JK berpesan agar pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR jika memang tidak merasa bersalah.

“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh JK.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dirinya mendukung kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Surya Paloh mengatakan bahwa pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. Menurutnya Ganjar pun sebagai kader PDIP mempunyai hak konstitusional untuk mewacanakan hal tersebut.

"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2).

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dirinya menilai hak angket adalah cara terbaik untuk saat ini. Oleh sebab itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mendorong penggunaan hak angket.

"Ya kalau saya sebenarnya simpel saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilu-nya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), kan ada cerita server di Singapura," kata Ganjar di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement