REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angger Dimas mengaku dirinya sudah menduga jika anaknya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) meninggal dunia karena dibunuh. Dia juga memastikan kronologi peristiwa pembunuhan dilakukan oleh tersangka Yudha Arfandi (33) yang dijabarkan pihak kepolisian sudah benar adanya.
Hal itu disampaikan Angger setelah menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya. “Kesalnya banyak. Benerkan yang gue duga yang selama ini gue dikata-katain pahlawan kesiangan gue dikatain apa. Ini loh kecurigaan seorang bapak terhadap anaknya,” kata Angger Dimas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Meski tersangka yang membunuh anaknya adalah kekasih dari Tamara Tyasmara tapi Angger minta agar masyarakat tidak terus menerus menekan mantan istrinya tersebut. Karena itu dia enggan menduga-menduga apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia menyerahkan semua proses hukum kasus kematian anaknya tersebut ke pihak kepolisian.
"Mohon sebelum ada apa-apa jangan menekan, kita masih mengikuti hukum di Indonesia. Kita kalau ada positive vibes-nya saya minta jangan terlalu menekan. Saya minta tolong, karena saya mau bagaimanapun juga dia adalah ibu dari anak saya,” tutur Angger.
Angger Dimas mengaku telah menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024). Menurutnya pemeriksaan kejiwaan yang memakan waktu sekitar 2,5 jam tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikolog dirinya pascakematian anaknya.
“Tes psikologi aja sih, kita emang udah biasa kalau misalnya ada kehilangan, kita harus digging untuk psikologi kita, apakah kita jadi gila atau nggak," tegas Angger.
Dalam kasus ini, Yudha Arfandi kekasih dari Tamara Tyasmara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Dante. Diduga pembunuhan terhadap Dante dilakukan di kolam renang Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Sabtu (27/2/2024). Tersangka diduga membenamkan Dante ke kolam renang hingga tewas di lokasi kejadian.
Kemudian pada Rabu (7/2/2024) lalu penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian Dante ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana pada kasus tersebut. Lalu pada Jumat (9/2/2024) Yudha ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.