Senin 12 Feb 2024 06:36 WIB

Samsat Keliling dan Gerai di Jakarta Ditiadakan pada Masa Pemilu, Buka Lagi 16 Februari

Pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya dilakukan di gerai induk.

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling. Tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2024 pelayanan gerai dan samling (samsat keliling) ditiadakan.
Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling. Tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2024 pelayanan gerai dan samling (samsat keliling) ditiadakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dan Gerai Samsat Polda Metro Jaya ditiadakan. Layanan akan kembali melayani pada tanggal 16 Februari.

"Tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2024 pelayanan gerai dan samling (samsat keliling) ditiadakan," demikian pengumuman resmi dari TMC Polda Metro Jaya yang dikutip di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Pada tanggal 12, 13, dan 15 Februari 2024 layanan pengesahan dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta, hanya dapat dilakukan di Samsat Induk. Sedangkan pada tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan libur nasional dalam rangka pemungutan suara, maka seluruh pelayanan samsat ditiadakan, baik di Samsat Induk, gerai maupun samling.

"Pelayanan gerai dan samling dibuka kembali pada tanggal 16 Februari 2024," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Perlu diketahui, layanan di gerai dan samling hanya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Sementara syarat untuk perpanjangan atau membayar pajak kendaraan bermotor yaitu membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement