Selasa 30 Sep 2025 12:00 WIB

Kasus Keracunan MBG, DPR Hingga Komnas HAM Ingatkan Pengawasan BGN

Harusnya di MBG itu SDM-nya adalah orang-orang yang paham gizi, yang paham katering.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Siswa menyantap hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pejaten Barat 01 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Siswa menyantap hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pejaten Barat 01 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyentil pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan agar dikerjakan oleh ahli gizi. Irma menyinggung program yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) itu malah tak melibatkan para pakar gizi.

Maraknya kasus keracunan massal, menurut Irma, tak sesuai dengan tujuan utama program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Padahal, MBG diniatkan untuk meningkatkan kecerdasan dan kesehatan anak-anak Indonesia.

Baca Juga

"Harusnya di MBG itu SDM-nya adalah orang-orang yang paham gizi, yang paham dengan katering, penyuplaian, distribusi dan lain sebagainya, dan juga paham tentang kesehatan,” kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Anggota Fraksi Nasdem DPR itu menuntut supaya BGN segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Desakan tersebut guna merespon masifnya temuan keracunan yang terjadi karena program MBG di berbagai daerah.

“Selain melakukan investigasi, BGN juga harus melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Irma.

Dia menegaskan perbaikan tidak cukup hanya melalui investigasi kasus keracunan, tetapi harus dilakukan evaluasi sistemik terhadap semua aspek dalam pelaksanaan program. Hal itu menyangkut standar dapur, distribusi makanan, pengawasan mutu, hingga kualitas sumber daya manusia yang terlibat.

Irma menyarankan agar dapur-dapur yang terbukti tidak memenuhi standar dihentikan sementara operasionalnya sebagai langkah mitigasi. "Kami sarankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar itu harus disetop dahulu," ujar Irma.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pentingnya pengawasan berjenjang yang independen agar kasus serupa tak terulang. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Atnike Nova Sigiro meminta penyelenggara program MBG, yaitu BGN agar memerhatikan prinsip HAM, ketersediaan dan kelayakan dalam pelaksanaan program MBG.

Hal itu guna memastikan menu MBG layak konsumsi. "Penyelenggara program MBG dan K/L terkait agar di antaranya: Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan Kementerian Kesehatan agar memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh anak-anak pelajar/siswa/siswi peserta MBG," kata Atnike di Jakarta, Selasa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement