Ahad 04 Feb 2024 23:15 WIB

Status Siaga Darurat Banjir di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 29 Februari

Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi dinilai masih diperlukan.

Seorang anak berjalan di dalam ruangan yang terendam banjir di Pekanbaru (ilustrasi). Pemkot Pekanbaru memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi hingga 29 Februari.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Seorang anak berjalan di dalam ruangan yang terendam banjir di Pekanbaru (ilustrasi). Pemkot Pekanbaru memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi hingga 29 Februari.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat kembali memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Status tersebut diperpanjang hingga 29 Februari 2024.

Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra mengatakan perpanjangan status tersebut seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang juga telah memutuskan memperpanjang siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 29 Februari mendatang. “Jadi sesuai arahan pimpinan, kita samakan perpanjangannya dengan provinsi. Provinsi memperpanjang sampai 29 Februari," kata dia, Ahad (4/2/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan saat surat keputusan perpanjangan statusnya sedang dalam harmonisasi di Bagian Hukum Pemkot Pekanbaru. Namun dia optimistis SK tersebut akan diteken secepatnya.

Pasalnya, menurut Zarman, perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih diperlukan mengingat saat ini di Kota Pekanbaru selain masih ada potensi diguyur hujan, juga karena tinggi air Sungai Siak yang dikhawatirkan kembali merendam pemukiman warga di sekitar. "Sungai Siak kan masih pasang, jadi masih ada potensi banjir di sekitar Rumbai," ujarnya.

Dengan perpanjangan status itu, kata dia, tentu penanganan bisa lebih optimal ketika sewaktu-waktu terjadi bencana hidrometeorologi. Oleh karena ada tim terpadu, katanya, hal tersebut menjadi atensi semua pihak.

"Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini juga untuk antisipasi, karena kita kan mau menghadapi pemilu juga, takutnya ada tempat pemungutan suara yang terdampak banjir dan sebagainya," kata Zarman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement