Rabu 31 Jan 2024 16:02 WIB

Meminimalkan Kecelakaan Kerja, Sekda DKI Dorong Perusahaan Terapkan K3

Penerapan K3 di lingkungan kerja masing-masing, dapat menurunkan kecelakaan kerja.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki fokus untuk meningkatkan penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja. Penerapan K3 di lingkungan kerja dianggap dapat menekan potensi kerugian.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengajak agar perangkat daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov DKI, dapat fokus menerapkan K3. Menurut dia, penerapan dapat meminimalkan kecelakaan kerja.

"Kami berharap, seluruh pihak bisa fokus pada penerapan K3 di lingkungan kerja masing-masing, sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalkan, tercipta dunia kerja yang nyaman dan aman bagi semua pekerja," kata Joko melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Menurut Joko, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI sudah berupaya keras untuk meningkatkan penerapan K3. Dia menyebut, Disnakertransgi DKI juga terus berkoordinasi dengan para pemilik lapangan kerja, perusahaan, dan stakeholder lainnya, untuk senantiasa memberikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja.

"Dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global, penerapan K3 sangat penting. Ke depannya, koordinasi harus terus dilanjutkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan kerja," ujar Joko.

Dia menyebut, Apel Bulan K3 saat ini dilaksanakan secara nasional mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024. Di Provinsi DKI Jakarta, menurut Jokowi, Apel Bulan K3 Nasional dilaksanakan pada Rabu dengan tema 'Sukses Jakarta untuk Indonesia Menuju Kota Global yang Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)'.

Joko menyebut, seperti arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dalam pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Lebih dari itu, upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan harus dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement