REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, berinisial AA (20 tahun) dan korban berinisial KRA (20) telah saling mengenal sejak empat bulan lalu. Keduanya bertemu lewat media sosial.
"Awal kejadian antara pelaku dengan korban sudah kenal empat bulan melalui media sosial namun belum pernah bertemu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin.
Wira menjelaskan, ketika bertemu pertama kalinya mereka langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB pelaku nge-chat korban mengajak ngopi bareng dan diminta jemput di rumahnya," katanya.
Setelah sampai rumah pelaku, korban diminta masuk rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah lalu menguncinya.
"Pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dan meminta duduk atas kasur kemudian pelaku memegang-megang tubuh korban," katanya.