REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ujar Rio, Senin (25/12/2023).
Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional. Dia mengatakan, pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.
"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," paparnya.
Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak. Pelibatan ratusan personel Kepolisian itu untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan terjadi kemacetan.
Rio mengungkapkan, selain mengandalkan personel Satuan Lalu Lintas, pihaknya juga berkolaborasi dengan lintas instansi seperti TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga organisasi masyarakat dan kepemudaan. Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor juga didukung dengan pendirian pos pengamanan untuk petugas yang berjaga.
“Oleh sebab itu kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar bisa bekerja sama kepada seluruh pemerintah daerah dan TNI Polri kita bisa sama-sama untuk menjaga pam nataru ini dengan baik,” ujarnya.