REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berupaya untuk melakukan penanganan di daerah aliran sungai (DAS) yang menyebabkan banjir di Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, kawasan DAS yang berada di wilayah Jabar banyak yang telah berubah fungsi menjadi permukiman.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, berubahnya peruntukan lahan kawasan DAS itu menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta, termasuk Bekasi dan Karawang. Menurut dia, banyak kawasan DAS yang telah menjadi permukiman.
"Seluruh daerah aliran sungai itu, berdasarkan data yang saya miliki, itu sudah berisi rumah, perumahan, ber-IMB, bersertifikat," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Ia menilai, perlu upaya untuk kembali mengubah kawasan itu sebagai daerah aliran sungai. Menurut dia, dibutuhkan anggaran Rp 8 triliun untuk melakukan pergantian lahan yang telah berdiri rumah di daerah aliran sungai.
"Kalau ditotalkan penggantian, kalau ada penggantiannya, itu memerlukan Rp 8 triliun," ujar KDM --sapaan Dedi Mulyadi.
Ia menyatakan, Pemprov Jabar tidak akan melakukan pergantian lahan. Pasalnya, membangun rumah di daerah aliran sungai adalah sebuah pelanggaran berat.
Meski begitu, terdapat kelompok masyarakat rentan yang menggunakan bantaran sungai menjadi rumah. Kelompok masyarakat itu menjadi daerah aliran sungai tidak hanya untuk permukiman, melainkan juga tempat usaha.
"Itu kebanyakan adalah kaum urban yang sudah berumur puluhan tahun yang tidak punya rumah," kata dia.