REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan daerah dari setiap perangkat daerah. Salah satunya melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (BPKPD) di Hotel Balcony, Selasa (19/12/2023).
Bimtek yang diikuti oleh para Kasubag Keuangan OPD ini dalam rangka meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan. '' Penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sebagai salah satu kewajiban,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang membuka acara bimtek.
Penerapan SIPKD di Sukabumi sudah lama sejak 2009 untuk laporan keuangan terintegrasi. Dengan neraca keuangan dari setiap transaksi di OPD melalui bendahara di bawah Kasubag Keuangan.
Setiap transaksi keuangan kata Kusmana dilaporkan dan harus dipertanggungjawabkan. Walaupun 2021 telah ada sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) RI tapi masih proses penyempurnaan dan beberapa daerah menyiapkan diri SIPD RI untuk diterapkan pada 2025.
Kegiatan ini kata Kusmana untuk mengupdgrade konten yang diperbaiki. Hal ini karena setiap aplikasi butuh pengembangan dan harus dipahami oleh bendahara.
Di sisi lain Kusmana mengatakan, untuk penyerapan anggaran kota telah mencapai 78,71 persen. '' Target 92 hingga 95 persen hingga akhir 2023,'' katanya.
Sehingga Kusmana mengapresiasi capaian tersebut dan harus tertib dalam pelaporan keuangan. Sehingga diterbitkan surat edaran wali kota tentang percepatan penyerapan anggaran.