Arief menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mengatasi gejolak harga pangan. Apabila pemerintah daerah menemukan indikator adanya eskalasi harga pangan yang tidak normal, pemerintah pusat disebutnya akan sigap bahu-membahu mengatasinya.
Cabai rawit merah harga wajar, dicontohkannya, terdapat di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Di sana, cabai rawit merah dijual dengan harga Rp50 ribu per kg karena pasokannya berasal dari produksi lokal.
"Terkait cabai rawit merah, artinya produksinya perlu didekatkan ke daerah-daerah yang defisit pasokan namun cukup tinggi konsumen," kata dia.
Menurut Arief, semua harus mendorong produksi cabai rawit merah. Caranya bisa berupa menggalakkan urban farming.
"Ini akan sangat membantu. Masyarakat bisa tanam di pekarangan atau kebun menggunakan polybag," kata dia.