Selasa 19 Dec 2023 19:50 WIB

Disebut Pasang Ordal Saat Jadi Gubernur DKI, Anies: Buktikan Saja!

Capres Anies Baswedan minta buktikan terkait menempatkan ordal saat jadi gubernur DKI

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat hadir dalam acara Desak Anies di Lombok, NTB. Capres Anies Baswedan minta buktikan terkait menempatkan ordal saat jadi gubernur DKI.
Foto: Republika/Eva Rianti
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat hadir dalam acara Desak Anies di Lombok, NTB. Capres Anies Baswedan minta buktikan terkait menempatkan ordal saat jadi gubernur DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi ihwal adanya tudingan bahwa dirinya menempatkan orang dalam (ordal) saat menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta. Dia menantang pihak yang menuding untuk membuktikan hal itu.

 

Baca Juga

Anies menjadi bulan-bulanan setelah mengungkapkan gagasannya mengenai ordal yang menyebalkan dalam debat perdana capres beberapa waktu lalu saat sesi tanya jawab dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

 

"Ya tunjukin saja buktinya!" kata Anies kepada wartawan saat melakukan kampanye di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12/2023).

 

Anies menekankan agar tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya mendasar. Selama tak mendasar, orang yang menuduh dianggap tidak bertanggung jawab.

 

"Semua yang sifatnya tuduhan itu tanggung jawab memberikan bukti, bukan kepada yang dituduh, tapi kepada yang menuduh," tegasnya.

 

Sebelumnya, tuduhan bahwa Anies pun menempatkan ordal di pos tertentu saat menjabat sebagai gubernur dilontarkan oleh mantan Jubir Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta 2017, Anggawira. Dia menyebutkan banyak ordal di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement