REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, memastikan sedikitnya 48 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas setempat. Hal itu setelah aparat keamanan Myanmar melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring (online scam) di negara tersebut pekan ini.
Menurut pernyataan tertulis KBRI Yangon, dikutip di Jakarta, Jumat (21/11/2025), penggerebekan tersebut terjadi di sebuah sentra penipuan daring di wilayah Shwe Koko, negara bagian Kayin pada Senin (17/11/2025) tengah malam. Mereka yang terlibat penipuan daring berasal dari berbagai negara.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut," demikian pernyataan KBRI Yangon.
Namun demikian, menurut informasi yang diperoleh pada Kamis (20/11/2025), dari salah satu WNI yang ditangkap, ada sekitar 200 WNI yang terjaring penggerebekan. Mereka kini meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
KBRI Yangon memastikan, penggerebekan terhadap pusat penipuan daring yang terletak 11 kilometer (km) dari ibu kota Myawaddy itu merupakan bagian dari kampanye nasional pemberantasan jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan. Menyusul operasi penggerebekan, KBRI Yangon telah berkoordinasi langsung dengan otoritas Myanmar.
Langkah itu untuk meminta akses kekonsuleran dan verifikasi lapangan serta dengan simpul WNI di Myawaddy untuk pengecekan lebih lanjut. "Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka," kata KBRI Yangon.
Saat ini, KBRI Yangon memastikan, pihaknya akan menjamin perlindungan penuh terhadap seluruh WNI terdampak. Termasuk, memfasilitasi kepulangan mereka, serta menjaga koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait baik di Myanmar maupun di Indonesia.
Seluruh WNI juga diimbau berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi. KBRI Yangon meminta WNI selalu melakukan konfirmasi kepada instansi resmi sebelum menerima tawaran kerja.