Jumat 15 Dec 2023 17:10 WIB

Resolusi PBB dan Makin Banyaknya Negara Uni Eropa yang Mendukung Gencatan Senjata di Gaza

Menurut Josep Borrell, makin banyak negara Uni Eropa dukung gencatan senjata di Gaza.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Josep Borrell.
Foto: AP Photo/Efrem Lukatsky
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Josep Borrell.

REPUBLIKA.CO.ID, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Josep Borrell pada Kamis (14/12/2023) mengungkapkan, bahwa makin banyak negara Uni Eropa yang mendukung gencatan senjata di Jalur Gaza, meskipun ada perbedaan pendekatan di antara negara-negara anggota UE. Hal itu dikatakan Borrell saat berbicara kepada pers sebelum pertemuan Dewan Eropa di Brussels, Belgia.

Menurut Borrell, para pemimpin blok tersebut akan bertemu untuk membahas situasi di Gaza dan perang di Ukraina juga masalah perluasan blok. Borrell menambahkan, bahwa para pemimpin juga harus memperhitungkan hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB pekan lalu yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Baca Juga

“Negara-negara Arab telah mengatakan bahwa mereka tidak akan ikut serta dalam pembangunan kembali Gaza kecuali ada komitmen kuat dari komunitas internasional untuk membangun solusi dua negara. Dan kita harus fokus pada itu,” kata Borrell.

Ia mengakui negara-negara Uni Eropa memiliki pendekatan yang berbeda-beda dalam menyikapi masalah Gaza. Namun, melihat hasil pemungutan suara dalam Majelis Umum PBB, saat ini lebih banyak negara anggota EU yang mendukung gencatan senjata di Gaza dibandingkan sebelum-sebelumnya.

“Semakin banyak orang yang mendorong gencatan senjata, katanya.

“Kita harus fokus pada solusi politik terhadap masalah ini ... Dan saya yakin ini adalah sesuatu yang akan didiskusikan oleh para pemimpin,” tambahnya.

Diketahui pada Selasa (12/12/2023), dalam sidang di New York, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi berjudul "Pelindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban terhadap Hukum dan Kemanusiaan". Resolusi tersebut diadopsi setelah didukung 153 suara, sedangkan yang menolak 10 suara, dan 23 abstain.

Kesepuluh negara yang menolak, yaitu Austria, Ceska, Guatemala, Israel, Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, dan Amerika Serikat. Sementara, yang abstain di antaranya Inggris, Italia, Jerman, Hongaria, dan Belanda.

Sebelumnya, AS mengusulkan agar resolusi itu juga mengutuk kelompok perlawanan Palestina, Hamas, atas serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel, dan Austria mengusulkan klarifikasi bahwa para sandera "ditahan oleh Hamas dan kelompok lain". Kedua usulan itu ditolak Majelis Umum PBB.

Pada 8 Desember 2023, resolusi serupa diajukan di Dewan Keamanan PBB. Meski mendapat dukungan 13 dari 15 negara anggota dewan, tetapi resolusi itu gagal diadopsi karena diveto oleh AS.

Pada 27 Oktober 2023, Majelis Umum PBB juga telah menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan segera, dalam jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan".  Resolusi itu didukung 121 negara, sedangkan 14 negara, termasuk AS, menentangnya dan 44 negara abstain.

Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum. Namun,  memiliki muatan politis yang signifikan dan memengaruhi kesepakatan internasional di masa depan.

photo
Karikatur Opini Republika : Boikot - (Republika/Daan Yahya)

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement