Kamis 14 Dec 2023 06:22 WIB

Cerita Nawawi Pomolango Empat Tahun Jadi Pimpinan KPK, tak Dikenali Pegawainya

KPK mendorong semua capres mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Foto:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terpilih dalam Pilpres 2024 untuk mendukung upaya pemberantasan rasuah di Indonesia. KPK meminta agar paslon yang nantinya menang dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Ke depan siapapun (paslon) terpilih nanti harapan kami dari KPK, segera disahkan Undang Undang Perampasan Aset hasil dari tindak pidana, satu diantaranya adalah korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.

Ali menjelaskan, aturan itu diperlukan untuk memudahkan proses penegakan hukum dan memberikan efek jera kepada para koruptor. Sehingga hukuman yang diberikan tak hanya pemidanaan badan atau penjara, tapi juga efektif dengan memiskinkan pelaku korupsi.

Dia menambahkan, selama ini KPK juga sudah melakukan upaya perampasan aset koruptor dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, menurut Ali, dengan adanya UU Perampasan Aset, maka dapat mengatur soal teknis dan pengelolaan barang sitaan agar nilai jualnya tak turun.

"Itu menjadi jauh lebih efektif menurut penilaian kami. Saya kira masyarakat juga sepakat," ungkap Ali.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menilai perlunya penguatan regulasi di level undang-undang. Jokowi menegaskan, UU perampasan aset tindak pidana sangat penting untuk segera diselesaikan. Melalui regulasi itu, bisa memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

"Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera," kata Jokowi dalam sambutannya di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 di Istora Senayan, Selasa (12/12/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement