REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengaku turut hadir dalam kegiatan debat perdana calon presiden (capres) yang membahas soal pemberatasan korupsi. Namun, menurut dia, gagasan yang disampaikan oleh tiga capres cenderung hanya bersifat normatif.
Diketahui debat perdana Pilpres 2024 digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam WIB. Tema debatnya adalah pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saling adu gagasan.
"Semalam saya ikut juga karena diundang menyaksikan debat kusir, eh maaf debat capres. Capek-capek dari sini (Istora Senayan) saya bela-belain ke sana (KPU) saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi enggak yang bisa ditawarkan oleh beliau (tiga capres)," kata Nawawi dalam diskusi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2023).
Nawawi menilai, tiga capres tidak menyampaikan gagasan baru dalam debat yang membahas soal isu pemberantasan korupsi. Ia menyebut, para capres itu tidak menjelaskan lebih rinci mengenai cara penguatan KPK seperti yang disampaikan.
"Bahasanya ya hanya berantas korupsi gitu, menguatkan KPK. Tapi (caranya) seperti apa enggak ada juga. Saya jadi nyesal kenapa harus bermacet-macet semalam," ungkap Nawawi.
Di sisi lain, Nawawi menyebut, masih ada rasa optimis dalam perubahan di tubuh KPK. Dia mengungkapkan, perubahan itu berasal dari integritas pegawai KPK yang diyakininya masih tersisa.
"Kalau sisa optimisme yang tersisa yang saya katakan tadi integritas insan-insan KPK saya yakini itu masih ada," ujar dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyampaikan ada empat gagasan yang ditawarkannya kepada rakyat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan saat adanya pertanyaan dari panelis mengenai upaya pemberantasan korupsi saat acara debat capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).
"Pertama, koruptor dijerakan dengan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mengikuti pemiskinan," kata Anies.
"Kedua, Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga menjadi lembaga kuat," ujar Anies yang pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK pada sekitar 2012 itu.
Revisi UU KPK disebut bertujuan untuk mengembalikan independensi dan akuntabilitas KPK. Adapun gagasan ketiga adalah kaitannya dengan pihak-pihak yang membantu proses pengungkapan kasus korupsi.
"Ketiga, berikan imbalan atau reward bagi mereka yang melapor dan menyelidiki, sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. Harus menjadi gerakan semesta, harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK," tutur dia.
Adapun gagasan keempat yakni mengenai etika pimpinan KPK yang semestinya tinggi terutama memiliki integritas yang kuat. "Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK," ujar dia.
Sementara itu, Prabowo Subianto bertekad bersama Gibran Rakabuming Raka memberantas korupsi di Indonesia hingga akar-akarnya. Dia menyebut, korupsi saat ini menjadi permasalahan bangsa.
"Korupsi adalah penghianatan terhadap bangsa, korupsi harus diberantas ke akar-akarnya," kata Prabowo.
Karena itu, Prabowo setuju dilakukan penguatan terhadap lembaga-lembaga yang bisa memitigasi korupsi. "Kita harus perkuat KPK, kita harus perkuat kepolisian, kejaksaan ombudman dan badan-badan yang bisa membantu memitigasi korupsi harus kita perkuat," ujarnya.