Selasa 12 Dec 2023 21:46 WIB

Soal Korupsi, Anies Dorong UU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK

Soal korupsi, Anies mendorong UU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK di acara debat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
capres no urut 1 Anies Baswedan pada sesi debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Soal korupsi, Anies mendorong UU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK di acara debat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
capres no urut 1 Anies Baswedan pada sesi debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Soal korupsi, Anies mendorong UU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK di acara debat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang dibahas dalam debat capres. Capres 01, Anies Rasyid Baswedan, turut memberikan dorongan agar UU Perampasan Aset disahkan dan revisi UU KPK dilakukan.

"Koruptor dijerakan dengan UU Perampasan Aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan," kata Anies, Selasa (12/12).

Baca Juga

Capres yang berpasangan dengan cawapres Muhaimin Iskandar itu turut memberikan dorongan untuk dilakukan revisi terhadap UU KPK. Menurut Anies, itu penting dilakukan untuk mengembalikan kewenangan KPK.

"UU KPK harus direvisi, sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," ujar Anies.

Anies turut mengusulkan agar diberikan imbalan kepada masyarakat yang membantu melakukan pelaporan penyelidikan. Sehingga, ketika melaporkan kita akan memiliki partisipasi masyarakat dan itu memang dibolehkan UU.

Artinya, lanjut Anies, pemberantasan korupsi tidak cuma dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tapi, seluruh rakyat Indonesia ikut memerangi tindakan korupsi dan menjadikan gerakan anti korupsi gerakan semesta.

Terakhir, Anies turut memberikan sorotan terhadap pucuk pimpinan KPK yang belakangan malah tersangkut kasus korupsi. Menurut Anies, standar etika dari pimpinan-pimpinan KPK memang harus tinggi ke depannya.

"Standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," kata Anies.

Debat pertama capres berlangsung Selasa (12/12) malam. Mengangkat tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, kerukunan warga dan melibatkan 11 panelis.

Agus Riwanto-UNS, Taufan Damanik-Komnas HAM, Al Makin-UIN Suka, Bayu Dwi-Univ Jember, Gun Gun Heryanto-UIN Jakarta, Khairul Fahmi-Unand, Lita Testa-Undip, Dwi Harijanti-Unpad, Wawan Mas'udi-UGM dan Rudi Rohi-Undana.

Setelah ini, debat akan digelar pada 22 Desember 2024. Mengangkat tema ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur dan perkotaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement