Jumat 17 May 2024 12:15 WIB

Tiga Buronan Kasus Pembunuhan Vina Garut Masih Berkeliaran, Bareskrim Turun Tangan

Sebanyak 11 pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Garis Polisi (ilustrasi). Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya.
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi). Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kasus pembunuhan terhadap dua kekasih itu terjadi pada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga

Namun Djuhandhani tidak membeberkan secara gamblang bagaimana bantuan yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Jawa Barat untuk memburuh tiga buronan serta menuntaskan kasus pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan turunkan tangan.

Sebanyak 11 pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya tersebut. Sayangnya dari 11 pelaku baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini. Kasus pembunuhan terhadap dua remaja asal Cirebon tersebut kembali mencuat setelah kisah pembunuhan itu diangkat ke layar lebar. 

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan tegas kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum. Dia juga membantah jika pihak kepolisian sudah mengetahui identitas sebenarnya dari ketiga buronan tersebut.

“Sampai saat ini, Penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari tiga tersangka. Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," beber Jules. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement