REPUBLIKA.CO.ID, BIAK, – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah meluncurkan layanan aplikasi hubungan industrial (HI) untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan secara digital di wilayah tersebut. Langkah ini menjadikan Biak Numfor sebagai kabupaten/kota pertama di Tanah Papua yang menerapkan sistem digital ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Biak Numfor, Djoni Domeng, menyatakan bahwa aplikasi berbasis digital ini memungkinkan pihaknya untuk lebih cepat mendapatkan informasi dan mengidentifikasi masalah ketenagakerjaan yang muncul. "Dengan aplikasi HI, kami dapat meningkatkan komunikasi dengan perusahaan atau pelaku usaha dalam menyikapi permasalahan yang melibatkan karyawan atau pekerja," ujarnya pada Jumat.
Djoni juga menegaskan bahwa identitas semua laporan dan permasalahan ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh karyawan atau pekerja kepada Disnaker akan dijaga kerahasiaannya. Dengan aplikasi ini, laporan masalah ketenagakerjaan dapat disampaikan lebih cepat dan langsung mendapatkan respons untuk penyelesaian bersama.
Penggunaan aplikasi HI ini memberikan banyak manfaat bagi perusahaan atau serikat pekerja dalam melaporkan berbagai isu ketenagakerjaan di tempat kerja mereka. Djoni berharap melalui sosialisasi dan edukasi mengenai aplikasi ini, perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan akan lebih terinformasi dan siap memanfaatkannya.
Robby Simbiak, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, mengakui bahwa adopsi teknologi digital ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Disnaker Kabupaten Biak Numfor. "Layanan ini yang pertama di Papua sehingga mendapat respons positif dari perusahaan dan serikat pekerja," ungkap Robby.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.