REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini merupakan kali ketiga Ammar berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus yang serupa. Ia ditangkap seorang diri di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"(Ditangkap) Sendiri," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/12/2023).
Namun Syahduddi belum dapat membeberkan kronologis penangkapan suami dari seorang artis Irish Bella tersebut. Dia hanya membenarkan yang bersangkutan ditangkap polisi pada saat mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa ganja dan obat keras hexymer. Hanya saja tidak dirinci berapa jumlah barang haram yang disita tersebut. "Ditangkap setelah (mengonsumsi narkoba)," kata Syahduddi.
Sebelumnya Ammar Zoni sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pertama kali Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu pada 2017 silam.
Kemudian pada awal 2023, dia kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Lalu yang bersangkutan baru bebas murni pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu.