Koordinator Lisan Lampung Muhammad Rifki Gandhi mengatakan, materi dan ucapan Aulia di sebuah kafe pada Kamis sebagai perbuatan pidana penistaan dan pelecehan terhadap nama junjungan umat Islam. "Kami laporkan komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung terkait pernyataannya yang mengandung pelecehan nama Nabi Muhammad SAW," kata Rifki di Mapolda Lampung, Sabtu.
Advertisement