Senin 11 Dec 2023 11:34 WIB

Tim Hukum Anies-Muhaimin Pastikan tak akan Bela Komika Aulia Rakhman

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, sang komika melakukan improvisasi bermuatan SARA.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Foto: Republika.co.id
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (THN Amin) menegaskan, tidak akan membela komika Aulia Rakhman yang menjadi tersangka kasus penistaan Nabi Muhammad SAW. Aulia kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung.

Aulia dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW saat open mic dalam acara 'Desak Anies' di Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023). Dia hadir mengisi acara yang materinya menjadi kontroversial dan menghebohkan masyarakat, sebelum capres Anies datang di lokasi.

Baca Juga

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir menjelaskan, materi yang dibawakan oleh Aulia merupakan murni improvisasi sang komika. Hal itu tidak ada kaitannya dengan capres Anies.

"Pihak panitia sudah melakukan briefing dan mengingatkan komika untuk tidak menyinggung SARA. Itu murni improvisasi dari Aulia," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (11/12/2023).

Ari menjelaskan, THN Amin tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka kasus penistaan agamatersebut. Begitu juga, sambung dia, dengan THN Amin di daerah tidak diizinkan memberikan pendampingan.

Menurut Ari, THN Amin fokus pada pengamanan kepentingan hukum terkait pemenangan pasangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. Dalam hal ini, lanjut Ari, THN memberikan pendampingan hukum bagi pengurus tim kampanye, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"THN Amin akan bela relawan pendukung secara maksimal, yang dikriminalisasi, ditekan oleh siapa pun, selagi mereka posisinya benar," ujar Ari.

Siap bantu sang komika...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement