"Akhirnya calon jamaah sudah mempertanyakan. Karena banyak alasan, semua kumpul. Ternyata dia mengatakan tiket dan visa belum diurus. Padahal sebagian calon jamaah sudah membayar lunas," kata Ede.
Menurut dia, puluhan jamaah itu pun memutuskan untuk kembali ke Kabupaten Garut. Pasalnya, mereka tak kunjung mendapatkan kejelasan terkait waktu keberangkatan. Para korban pun melaporkan kasus itu ke Polres Garut.
"Saya pribadi ikut juga. Saya masuk uang untuk tiga orang itu sekitar Rp 58 juta," ujar dia.
Ede berharap, uang yang telah dibayarkannya bisa kembali dengan utuh. Pasalnya, ia benar-benar ingin pergi umroh ke Tanah Suci.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut Ari Rinaldo mengatakan, terdapat 22 orang yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan bermodus bermodus berangkat umroh. Para korban disebut telah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku, tapi tak kunjung pergi ke Tanah Suci. "Kami sudah menerima laporan itu dan melakukan penyelidikan," kata Ari.