Selasa 14 May 2024 16:33 WIB

Disdik Jakarta Perketat Aturan Study Tour Imbas Kecelakaan di Ciater

Jika masih ada sekolah di Jakarta gelar study tour keluar kota maka bakal ditindak.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Para siswa MTs Negeri 2 Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan study tour ke Malang, Jawa Timur.
Foto: Republika.co.id
Para siswa MTs Negeri 2 Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan study tour ke Malang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Disdik Jakarta turut memperketat aturan study tour yang merupakan rangkaian perpisahan siswa. Hal itu buntut bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) petang WIB.

"Kita sudah keluarkan surat edaran tentang mekanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca," kata Kepala Disdik Jakarta Purwosusilo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca: Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Australia

 

 

Purwosusilo mengatakan, pascainsiden itu, satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan penyerahan peserta didik kepada orang tua wali di lingkungan sekolah saja. Sehingga, sekolah tidak perlu mengadakan perpisahan sampai keluar kota.

"Jadi tidak kemana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya," tutur Purwosusilo.

Baca: Pesawat Super Hercules Kelima TNI AU Segera Tiba di Indonesia

 

Pasalnya, jika mengadakan acara di luar kota, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Hal itu mengingat dapat memberatkan biaya orang tua siswa sekaligus berisiko kecelakaan. "Cuma insya Allah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah sosialiasi. (SE diterbitkan) sudah sejak 30 April," ujar Purwosusilo.

Menurut Purwosusilo, ada banyak pihak yang mengadukan untuk tetap ingin melakukan kegiatan study tour atau perpisahan di luar lingkungan sekolah. Pihaknya pun menindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah dan meminta agar kegiatan itu dibatalkan atau bisa diadakan di lingkungan sekolah.

 

Lantas, jika ada yang bersikeras untuk tetap mengadakan acara di luar lingkungan sekolah atau bahkan sampai luar daerah, Purwosusilo menyebut, akan dilakukan pembinaan. Dia menegaskan, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan lima wilayah plus Kepulauan Seribu bakal melakukan pemantauan.

Baca: Cerita Jenderal Wiranto Ceramah di Depan Jenderal Junta Myanmar

"Tentu itu ada tahap-tahapan pembinaan, kan monitoringnya ada di mana-mana. Sudin di wilayah masing-masing melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," ucap Purwosusilo.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement