Sabtu 02 Dec 2023 19:11 WIB

Beredar Info Bansos Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI: Hoaks!

BP2MI menegaskan akun IG bercentang hijau itu sengaja dibuat untuk hoaks dan penipuan

Diduga Hoaks Bansos Pekerja Migran Indonesia.
Foto: tangkapan layar
Diduga Hoaks Bansos Pekerja Migran Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membantah adanya informasi pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp 150 juta yang beredar di media sosial. Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menegaskan, informasi atau pesan berantai tersebut tak benar atau hoaks.

"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar," kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga

Dia juga memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Menurut Yayuk, akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat ataupun Pekerja Migran Indonesia.

"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoaks dan penipuan," tegasnya.

Yayuk mengimbau semua pihak khususnya para calon PMI untuk tidak memercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut. Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalu sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.

"Jika para PMI membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah" tuturnya.

Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial itu disebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp 150 juta untuk digunakan modal usaha oleh Pekerja Migran Indonesia.

"ASSALAMUALAIKUM Salam Pahlawan Devisa, Kami Dari BP2MI Memberikan Bantuan Sosial Senilai RP 150.000.000 setiap TKI/TKW Pada Tahun 2023/2024. Bagi yang Belum Menerima Bantuan Kami Secepatnya Melaporkan Indentitasnya Melalui Wahtasup BPK Yoga Pratama," tulis akun palsu BP2MI itu di akun Instagramnya.

"Semoga Dengan Bantuan Ini Bisa Dijadikan Modal Usaha dan Berguna Bagi Keluarga," lanjut postingan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement