Jumat 24 Nov 2023 08:30 WIB

Usulan RS Khusus Pecandu Judi Online, Ini Tanggapan Kadinkes DKI

Kadinkes DKI menanggapi usulan pembangunan RS khusus pecandu judi online dari DPRD.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Judi Online (Ilustrasi). Kadinkes DKI menanggapi usulan pembangunan RS khusus pecandu judi online dari DPRD.
Foto: Antara
Judi Online (Ilustrasi). Kadinkes DKI menanggapi usulan pembangunan RS khusus pecandu judi online dari DPRD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menanggapi terkait usulan DPRD DKI, yang ingin membangun rumah sakit khusus untuk pecandu judi online. Menurut dia, tidak perlu ada pembangunan rumah sakit khusus lagi karena Pemprov DKI sudah memilikinya.

"Judi atau pun judi online dapat menyebabkan adiksi dan adiksi adalah salah satu bentuk gangguan jiwa. Untuk penanganan kejiwaan, DKI Jakarta memiliki RS khusus yaitu Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga

Ani menjelaskan RSKD Duren Sawit memiliki beberapa fasilitas untuk masalah gangguan jiwa. Sehingga bisa menangani masalah kejiwaan akibat kegiatan judi.

"Beberapa fasilitas yang dimiliki RSKD Duren Sawit antara lain, klinik rawat jalan adiksi, rawat inap adiksi dengan dokter spesialis jiwa adiksi. Jadi, untuk layanan adiksi bisa dilakukan di RSKD Duren Sawit," kata Ani.

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Setyoko mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI membangun rumah sakit khusus pecandu judi daring (online) sebagai tempat pemulihan kesehatan pecandu judi tersebut.

"Kami mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi daring," kata Setyoko saat membacakan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna pada Senin (20/11/2023).

Setyoko menuturkan pentingnya penanganan bagi pecandu judi daring karena kesehatan fisik maupun mental bisa terganggu sehingga perlu ada tindakan serius bagi mereka.

Selain itu, dia juga menyoroti sejumlah hasil reses dalam bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan lainnya seperti pemberian beasiswa pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement