Kamis 23 Nov 2023 12:32 WIB

Firli Mestinya Mundur dari KPK Setelah Jadi Tersangka, Tapi Malah akan Lakukan Perlawanan

Lewat pengacara, Firli Bahuri akan melakukan perlawanan atas status tersangkanya.

Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Foto:

Ali-alih mengundurkan diri dari KPK, Firli Bahuri bakal memberikan perlawanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Firli Bahuri Ian Iskandar. Namun dia tidak membeberkan secara rinci apa langkah hukum yang bakal dilakukan sebagai bentuk perlawanan.

“Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja,” tegas Ian Iskandar saat dihubungi awak media, Kamis (23/11/2023).

Kendati demikian, kata Ian Iskandar, pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu apa yang menjadi pertimbangan atau dasar pihak penyidik Polda Metro Jaya menetapkan kliennya sebagai tersangka. Dia juga mengaku telah bertemu dan membahas persoalan tersebut dengan kliennya pasca penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada hari Selasa (22/11/2023) malam.

“Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah,” terang Ian Iskandar

Awal pekan ini,Firli Bahuri menilai kasus dugaan pemerasan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo merupakan serangan balik dari koruptor terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dia pun mengaku tidak bakal mundur meski diduga terseret dalam kasus pemerasan tersebut.

"Ini adalah season, saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawanan dan serangan balik kepada KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi, yang pernah saya sampaikan dan tentulah kita kenal dengan sebutan when the corruptors strike back," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023)

“Bagi saya pribadi tidak pernah merasa kecewa kepada siapa pun, termasuk tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan. Terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” ujar dia menjelaskan.

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement