Kamis 23 Nov 2023 06:14 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Firli Bahuri Wajib Berhenti dari Jabatan Ketua KPK

Firli Bahuri resmi jadi tersangka di Polda Metro dan harus berhenti dari ketua KPK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri resmi jadi tersangka di Polda Metro dan harus berhenti dari ketua KPK.
Foto:

Yudi melanjutkan, penetapan tersangka Firli Bahuri sebetulnya menjadi harapan baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia agar semakin tajam. Pun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu, memberikan dampak yang positif bagi masa depan, serta reputasi KPK yang selama ini runtuh marwahnya akibat integritas yang rendah pemimpinnya.

Itu sebabnya, Yudi, sebagai mantan pegawai di KPK berterimakasih kepada Polri yang profesional dalam menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, akhirnya masa depan pemberantasan korupsi akan ada harapan yang cerah. Terimakasih kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesionalitasnya dalam membersihkan KPK dari unsur-unsur korupsi,” kata Yudi. 

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam resmi mengumumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji yang dilakukan Firli Bahuri dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2020-2023. Firli Bahuri dijerat dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor 31/1999-20/2001 juncto Pasal 65 KUH Pidana.  

Kasus yang menyeret Firli Bahuri sebagai tersangka ini, sudah dalam penyidikan sejak 9 Oktober 2023. Kasus tersebut dilaporkan sendiri oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang pada saat itu masih menjabat sebagai menteri pertanian.

 

Sementara Yasin Limpo sendiri beberapa lama setelah pelaporannya ke Polda Metro Jaya tersebut, ditetapkan tersangka oleh KPK. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dengan korupsi dalam penerimaan uang pungutan setotal Rp 13,9 miliar dalam kenaikan pangkat dan promosi jabatan di lingkungan Kementan sepanjang 2020-2023. Yasin Limpo, pun sejak 13 Oktober 2023 dijebloskan ke sel tahanan.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement