REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengemukakan bahwa apabila jadi dibentuk, Dewan Media Sosial juga dapat menjadi forum literasi digital bagi masyarakat Indonesia.
"Dewan Media Sosial ini bisa jadi satu forum yang membantu satu literasi digital," kata Nezar di Jakarta, Jumat.
Dewan Media Sosial (DMS) diwacanakan sebagai lembaga yang menangani disinformasi dan misinformasi serta merekomendasikan pengelola media sosial menghilangkan konten-konten yang mengandung informasi salah.
Dalam menjalankan peran tersebut, DMS juga bisa menjalankan fungsi edukasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Nezar mengatakan bahwa pembentukan Dewan Media Sosial sebenarnya telah menjadi pembahasan negara-negara di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, Irlandia sudah membentuk badan serupa.
Di Indonesia, usul pembentukan Dewan Media Sosial awalnya diajukan oleh satu kelompok masyarakat sipil. Kementerian Komunikasi dan Informatika kemudian menanggapi usul tersebut.
Nezar mengemukakan bahwa DMS bisa berbentuk lembaga independen, yang dapat menyampaikan rekomendasi-rekomendasi tentang konten media sosial tetapi tidak punya kewenangan untuk menutup akses atau mencabut konten.
"Nantinya, mereka bersama-sama merumuskan bagaimana mengatur lalu lintas informasi di media sosial agar comply dengan standar-standar etik, paling enggak gitu. Jadi, tidak punya wewenang langsung untuk menutup, memblokir, atau segala macem," ia menjelaskan.
Wacana mengenai pembentukan Dewan Media Sosial, yang pernah dibahas sekitar Agustus 2023, belakangan kembali mengemuka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 menyampaikan bahwa kementerian sedang membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.