Kamis 16 Nov 2023 10:44 WIB

Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Tiba di Bareskrim Sejam Lebih Awal

Firli kembali diperiksa di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Rep: Ali Mansur, Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Firli membantah kerap mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Firli membantah kerap mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023), memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan Firli sudah berada di Ruang Pemeriksaan Lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor,” kata Arief, Kamis.

Baca Juga

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Firli diketahui tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia absen saat akan dimintai keterangan untuk pertama kalinya mengenai dugaan pemerasan terhadap SYL pada Jumat (20/10/2023). Saat itu, dia tidak hadir dengan alasan ada agenda kegiatan lainnya di kantor.

Firli baru memenuhi panggilan kepolisian pada 24 Oktober 2023 setelah dijadwal ulang. Kemudian, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli pada 7 November 2023. Namun, lagi-lagi dia tidak hadir karena ada dinas ke Aceh.

Polda Metro Jaya pun menjadwal ulang pemanggilan Firli pada hari ini 14 November 2023. Tetapi, purnawirawan jenderal Polri itu kembali tak hadir. Alasannya, dia diundang oleh Dewas KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik. 

Padahal, Dewas KPK telah mengajukan perubahan jadwal pemeriksaan Firli menjadi 13 November 2023. Sebab, pada 14 November 2023, Dewas akan menggelar rapat kerja. Konfirmasi tersebut pun sudah disampaikan Dewas kepada Firli sejak 10 November 2023. Namun, Firli bersikukuh untuk hadir sesuai jadwal pertama.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain Firli Bahuri, ada tiga saksi lainnya yang diperiksa hari ini oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri. Ketiga saksi adalah pegawai KPK RI. Namun, Ade tidak merinci siapa saksi lainnya selain Firli yang diperiksa hari ini.

“Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittpidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, ketiganya pegawai KPK RI,” kata Ade.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement