Sabtu 11 Nov 2023 21:58 WIB

Haris Pertama: Ganjar Capres Pertama Tolak Israel dan Dukung Kemerdekaan Palestina

Haris dukung diplomasi RI agar Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Haris Pertama (tengah).
Foto: dok istimewa
Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Haris Pertama (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Haris Pertama menyebut, Ganjar adalah calon presiden (capres) yang paling berpihak terhadap kemerdekaan Palestina. Menurut Haris, Ganjar telah menunjukkan ketegasan dan keberpihakannya pada kemerdekaan Palestina jauh-jauh hari dibanding capres lainnya.

"Capres Ganjar Pranowo lebih tegas memberikan suatu pesan keberpihakan kepada Palestina dan mendukung kemerdekaan Palestina,’’ kata Haris, di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

Salah satunya, lanjut Haris, adalah saat Ganjar menentang partisipasi timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang saat itu hendak digelar di Indonesia. Sikap itu, menurut Haris, bisa menjadi manifestasi dari visi yang konsisten. Artinya, penolakan Ganjar terhadap timnas Israel adalah sikap seorang negarawan.

"Kalau berpikir soal elektoral, mungkin lebih baik dia diam. Tetapi, dia tegas mengatakan bagi dia sebagai negarawan bukan soal elektoral, melainkan soal sikap. Saya kira itu sebagai bentuk dari pada ketegasan dia dalam menegakkan konstitusi kita, UUD 1945," ucap Haris sembari mengecam keras terjadinya genosida dan tragedi kemanusiaan di Palestina.

Ketua Umum KNPI tersebut mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya diplomasi agar Palestina diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. "Kami dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud mendukung penuh upaya konsisten pemerintah dalam mencari solusi penyelesaian konflik di Palestina, juga dalam mengirimkan bantuan kemanusiaannya," ujar Haris.

Bahkan, Haris menyampaikan dukungan penuh terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. "Pada prinsipnya, kami dari TPN Ganjar-Mahfud sangat mendukung Fatwa MUI itu," ucapnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement